#KabarSela
"Secara aturan itu terbuka. Jika publik meminta informasi berkaitan dengan anggaran dan realisasi beserta pertanggungjawabannya, (seharusnya) terbuka," ujar Taufik, Manager Advokasi dan Riset FITRA Riau, ketika ditanya terkait keterbukaan informasi anggaran publik. # Untuk beriklan hubungi (WA) 0813-7117-2088 # Nantikan Rapat Rakyat berikutnya dengan topik yang lebih menarik #
Bukan Sekadar Berita

Kesbangpol Kampar Anggarkan Dana Hibah Untuk Ormas di Bulan Januari 2024 Sebesar 53M?

Foto: Partai Prima Kampar (Kepala Badan Kesbangpol Kampar)

Setelah pembelian baju adat untuk anggota DPRD dan Istri yang menelan biaya APBD Kampar hingga Rp.844 Juta, pembelian handphone hingga Rp. 1 Miliar di lingkungan DPRD dan Pemda Kampar dan biaya perjalanan dinas anggota DPRD bersama-sama dengan pejabat eselon II, III dan IV yang menelan biaya hingga Rp. Rp. 43 Miliar, kini terungkap data terbaru mengenai pemberian dana hibah kepada Organisasi Masyarakat (Ormas) atau Badan dan Lembaga yang Bersifat Nirlaba, Sukarela dan Sosial yang Dibentuk Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan sebesar Rp.53.833.198.600 atau sekitar Rp.53 Miliar.

Anggaran dana hibah untuk Ormas tersebut dipublikasi di situs resmi SiRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (https://sirup.lkpp.go.id/sirup/rekap/swakelola/D380). Menurut laporan SiRUP, dana hibah Ormas tersebut diambil dari APBD Kampar dengan kode RUP: 37131474, 37132145, 37132263 dan 37132486.

Belum diketahui dana sebesar Rp. 53 Miliar yang dianggarkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kampar di bulan Januari 2024 tersebut digunakan untuk Organisasi Masyarakat (Ormas) mana saja dan peruntukannya untuk apa saja. Di dalam laporan SiRUP tersebut, hanya tertulis “Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga yang Bersifat Nirlaba, Sukarela dan Sosial yang Dibentuk Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan.”

Hingga saat ini (22/04/2024), ihwal.co belum mendapatkan jawaban dari pimpinan Kesbangpol Kampar terkait persoalan ini setelah berusaha meminta konfirmasi melaui Whatsapp, baik via chat ataupun telpon.

Reporter: Ziyad Ahfi

Editor: Herman Attaqi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *