#KabarSela
"Secara aturan itu terbuka. Jika publik meminta informasi berkaitan dengan anggaran dan realisasi beserta pertanggungjawabannya, (seharusnya) terbuka," ujar Taufik, Manager Advokasi dan Riset FITRA Riau, ketika ditanya terkait keterbukaan informasi anggaran publik. # Untuk beriklan hubungi (WA) 0813-7117-2088 # Nantikan Rapat Rakyat berikutnya dengan topik yang lebih menarik #
Bukan Sekadar Berita

Ini Profil Singkat AKBP Dalizon, Mantan Kapolres yang Mengaku “Setor” Rp. 500 Juta ke Atasan

AKBP Dalizon menjalani sidang atas kasus dugaan penerimaan fee dalam proyek Dinas PUPR Kabupaten Muba tahun anggaran 2019 dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (7/9/2022) (TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA)

IhwalMedia.com – AKBP Dalizon, mantan Kapolres Ogan Komering Ulu Timur (OKU), Sumatera Selatan, tengah menjadi sorotan publik. Dalizon yang kini berstatus tersangka mengungkapkan bahwa dia harus menyerahkan ‘setoran’ setiap tanggal 5 kepada atasannya.

Pengakuan tersebut disampaikannya dalam persidangan kasus dugaan gratifikasi fee proyek Dinas PUPR Kab. Musi Banyuasin, Sumsel, tahun anggaran 2019, yang digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumsel, Rabu (7/9/2022).

“Dua bulan pertama saya wajib setor Rp. 300 juta ke Pak Dir (Kombes Anton). Bulan-bulan setelahnya saya setor Rp. 500 juta sampai jadi Kapolres. Itu jatuh temponya setiap tanggal 5,” ungkap Dalizon, dikutip dari TribunSumsel.com, Jumat (9/9/2022).

Dalizon menjelaskan alasannya membongkar fakta tersebut dalam persidangan.
“Kenapa saya berubah pikiran untuk membuka semuanya, karena saya tahu pak Direktur (Kombes Anton) menjelek-jelekkan saya di belakang,” kata Dalizon.

“Anggota juga mengkhianati saya, mereka tidak memenuhi janji untuk mengganti uang yang saya gunakan untuk menutupi yang mereka terima,” terangnya.

Profil AKBP Dalizon

Dalizon lahir di Tanjung Karang, Lampung, pada tahun 1979. Lulus dari Akademi Kepolisian pada tahun 2002. Ia pernah ditugaskan di Jawa Tengah (Jateng) pada 2007, dan menjabat sebagai Kapolres OKU Timur sejak September 2020.

Berbagai tugas pernah diembannya sebagai polisi, seperti petugas Patroli pengawas (Patwal), Reserse, Res narkoba, Provost, serta pernah menjadi pengasuh di Akpol.

Ia juga pernah menangani berbagai kasus, termasuk kasus TKI yang bermasalah administrasi hingga penyelundupan narkoba di salah satu penjara di Indonesia. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *