Nata Sukma: Kembali Menyulut Cahaya dalam Indonesia Gelap

Nata Sukma adalah karya sastra tutur klasik Sunda, atau yang dikenal dengan “Wawacan Nata Sukma”, yang diadaptasi secara bebas oleh Tatang R. Macan. Selain sebagai penulis naskah lakon, Tatang juga bertindak sebagai sutradara dan pemain dalam pertunjukan ini. Sebelumnya, karya ini telah dipublikasikan dalam bentuk penelitian pada Jurnal Mudra (2018), Technium Social Science Journal (2024), serta dibukukan dalam Kajian Naskah Nusantara oleh Manassa (Yogyakarta) dan Oceania Press (2024).

Kisah Wawacan Nata Sukma mengandung perlawanan metaforis yang liar, menggelitik, dan patriotik dari tokoh utama, Nata Sukma. Cerita ini pertama kali dipentaskan antara tahun 1930 hingga 1960 di Kabupaten Bandung.

Nata Sukma berjuang melawan perang dan penindasan, berhasil mengubah nasib dan meraih kehidupan bermartabat setelah mengalahkan raja dari lima negara. Wawacan Nata Sukma adalah sebuah reportase dan potret peristiwa sejarah, terutama pada masa “tanam paksa” yang berhubungan erat dengan politik identitas nasional kaum tertindas.

Menurut Tatang, lakon ini merupakan bentuk kritik terhadap praktik kolonialisme yang masih terasa dampaknya hingga saat ini. “Ini adalah bentuk protes saya terhadap kolonialisme yang dilakukan oleh pemerintah Belanda dan Jawa (Kesultanan Mataram) di tanah Sunda. Wawacan ini lahir pada tahun 1833 M, terkait dengan peristiwa ‘tanam paksa’ untuk menanam kopi di Pangalengan, Bandung.

Kebijakan Preangerstelsel yang diberlakukan di wilayah Parahyangan sejak 1720 mengharuskan rakyat untuk menanam kopi dan menyetorkan hasilnya kepada VOC. Praktik ini memperkaya Belanda dan menjadikan VOC sebagai produsen kopi terpenting di dunia. Kebijakan ini terus berkembang menjadi Cultuurstelsel pada 1830, yang meluas ke seluruh Jawa dan mengarah pada banyak penyimpangan yang memicu perlawanan dari para petani Sunda,” ungkap Tatang dengan tegas.

Lakon Nata Sukma pertama kali dipentaskan pada Pekan Apresiasi Teater (PAT) ke-7 di Institut Seni Indonesia (ISI) Padangpanjang, pada 12 Oktober 2024 di Teater Arena Mursal Esten. Setelah itu, pertunjukan ini melanjutkan perjalanan ke beberapa kota, termasuk UiTM, Selangor, Malaysia pada 16 Oktober 2024 dan Gedung Kesenian Kota Palembang pada 27 Oktober 2024.

Tidak berhenti di situ, Nata Sukma terus berkeliling dan menolak gelap. Tokoh utama, Nata Sukma, menjadi simbol gerakan perlawanan yang tidak pernah berdiri sendiri. Penonton juga akan disuguhkan tokoh Marhaen dan pengikutnya, yang memperkuat gerakan perlawanan ini. Di kota Jambi dan sekitarnya, pertunjukan ini akan digelar pada 26 dan 27 April 2025, pukul 20.00 WIB, di Gedung Utama Taman Budaya Jambi.

Kemudian sebelum jadwal pementasan dimulai, kunjungan Prodi Teater ISI Padangpanjang ini diwali dengan workshop teater pada tanggal 25 April 2025. Workshop teater akan diikuti oleh komunitas teater yang ada di Jambi. Sebagai pemateri workshop akan diberikan langsung oleh Tatang R. Macan.

Lakon ini ditulis, disutradarai, dan diperankan oleh Tatang R. Macan. Pemain lainnya termasuk Dwi Setiawan sebagai Nata Sukma, M. Andreanda D’Putra sebagai Marhaen, Tatang R. Macan sebagai Multatuli, serta Muhammad Arif dan Ananda Rahmat sebagai Para Marhaen. Tokoh baru, Ibu, akan diperankan oleh Puspita Sari.

Dalam wawancara melalui pesan WhatsApp, Tatang mengharapkan pertunjukan ini dapat mendorong perkembangan teater yang semakin lama semakin terabaikan. “Teater kini sering kali ditinggalkan oleh para apresiatornya.

Pertunjukan ini juga berusaha memberikan pemahaman pada masyarakat bahwa ‘tanam paksa’ oleh pihak kekuasaan perlu dikritisi, karena kekuasaan sering kali menindas dengan cara yang tidak adil. Lewat Nata Sukma, kita diajak untuk menata kembali kehidupan manusia dengan hati nurani, bukan hanya nafsu kekuasaan,” ujarnya.

Melalui lakon ini, Tatang berharap dapat memberikan penerang bagi kesadaran yang semakin hari semakin teredam oleh kebijakan yang jauh dari keadilan.

Reporter: Husin a.k.a Ucin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *