DPRD Kampar Akan Panggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kemenag Kampar Terkait Gaji Guru MDA Yang Tak Kunjung Cair

Foto: iNews Jateng

5 Mei 2024, ihwal.co mengonfirmasi kepada Ketua Komisi 2 DPRD Kampar Habiburrahman terkait gaji guru MDA yang tak kunjung dibayarkan selama 4 bulan lamanya.

“Secara penganggaran sudah kita (DPRD) lakukan dan dianggarkan untuk setahun (2024). Setelah itu persoalan teknis di lapangannya diserahkan kepada Dinas Pendidikan dan Kemenag,“ ujar Habiburrahman.

Kendati sudah dianggarkan, tetapi secara faktual, gaji guru MDA tersebut belum juga diberikan hingga hari ini. Terkait hal itu, kami bertanya tentang apa kendala teknisnya sehingga gaji guru MDA belum juga diberikan padahal sudah dianggarkan?

“Kejadian seperti ini bukan kali ini saja. Selama saya menjabat sering terjadi. Dan biasanya kendalanya di Kemenag dan Dinas Pendidikan karena verifikasi data,“ tuturnya kemudian.

“Sebenarnya,” kata Habiburrahman, “Di dalam anggaran tersebut sudah jelas bahwa gaji guru MDA diberikan dalam sekali satu bulan. Namun, anehnya di dalam praktiknya justru dibayarkan sekali dalam 3 bulan atau sekali 4 bulan.”

Terkait hal itu, kami bertanya apakah benar persoalan keterlambatan pencairan itu terhambat karena soal pergantian Pj Sekda sebagaimana yang tersebar di grup-grup WA guru MDA?

Menurut Habiburrahman, kalau masalahnya hanya karena pergantian Pj Sekda, seharusnya tidak mempengaruhi pemberian gaji guru MDA. Sebab, menurutnya itu hanya persoalan pergantian waktu saja.

Setelah isu ini mencuat ke publik, Habiburrahman selaku ketua komisi 2 DPRD Kampar mengatakan bahwa komisi 2 akan melakukan mediasi dengan forum perkumpulan guru-guru MDA dan juga akan memanggil Kemenag Kampar dan Dinas Pendidikan Kampar di tanggal 13 Mei 2024 untuk membahas persoalan ini.

Reporter: Ziyad Ahfi 

Editor: Herman Attaqi 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *