Pada Selasa, 14 Mei 2024, ihwal.co berkirim surat ke Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kampar, sebuah badan yang bertugas untuk memungut pajak rakyat, untuk meminta informasi berupa data Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kampar dari Tahun 2019-2024 agar data tersebut dapat dibuka ke publik dan diketahui rakyat.
Sebelumnya, di tanggal yang sama, ihwal.co sudah mencoba menghubungi Bapenda melalui nomor admin yang tertera di website Bapenda Kampar. Pesan tersebut dikirimkan di jam kerja, pesannya masuk, tapi hingga hari ini (16 Maret 2024) tidak kunjung direspon.
Di kantor Bapenda, surat tersebut diterima oleh staf bagian umum. Dari keterangan staf di bagian umum, data PAD (pajak rakyat) tersebut tidak bisa dia berikan tanpa persetujuan dari Kepala Bapenda, yakni Kholidah atau dari Sekretaris Bapenda, yakni Jaka Putra.
Keesokan harinya, pada Rabu, 15 Mei 2024, ihwal.co dihubungi oleh seorang pejabat Bapenda Kampar atas perintah Kholidah untuk mengajak bertemu dan kami menolaknya.
Alasan penolakan tersebut adalah karena keperluan kami hanyalah untuk membuka data yang bersifat publik yang seharusnya data tersebut dapat diketahui rakyat dengan tinggal dikirim melalui Whatsapp atau dititipkan ke bagian umum sehingga kami tinggal mengambilnya tanpa harus bertemu dengan petinggi Bapenda Kampar tersebut.
Namun, itikad baik tersebut tidak kunjung diindahkan dan justru kami dilempar untuk menghubungi Sekretaris Bapenda, Jaka Putra. Anehnya, ketika ihwal.co menghubungi Jaka Putra, ia juga tidak menjawab.
Reporter: Ziyad Ahfi
Editor: Herman Attaqi