Ansar: Yusri Fokus Pilkada Saja, Tak Usah Ngotot Jadi Sekda

Foto: HalloRiau

Gonjang ganjing politik di Kabupaten Kampar saat ini tidak hanya soal inflasi tinggi, uang rakyat yang dihambur-hamburkan, tapi juga ada polemik terkait jabatan Sekda Kampar.

Polemik bermula ketika Pj Gubernur Riau SF Hariyanto menandatangani surat penunjukan Yusri sebagai Pj Sekda Kampar di tanggal 16 Februari 2024 yang diketahui bahwa pada saat itu SF Hariyanto masih menjabat sebagai Pj Sekda Riau, belum menjabat sebagai Pj Gubernur Riau.

Menurut anggota Komisi I DPRD Kampar, Muhammad Ansar, “Pada tanggal itu, Pj Gubernur masih menjabat sebagai Sekdaprov (Sekretaris Daerah Provinsi Riau),” ungkapnya (Tribunpekanbaru.com, Senin, 22/4/2024).

Apabila merujuk kepada Pasal 5 ayat (2) Perpres No.3 Tahun 2018 Tentang PJ Sekda, maka yang berwenang memberi persetujuan untuk mengangkat PJ Sekda Kampar adalah Gubernur Riau, bukan Sekda Riau.

Sebagaimana yang diketahui, SF Hariyanto mulai dilantik menjadi Pj Gubernur Riau oleh Mendagri pada Kamis 29 Februari 2024 di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta.

Apabila surat penunjukan Yusri sebagai Sekda Kampar itu ditandatangani oleh SF Hariyanto pada tanggal 16 Februari 2024, maka di waktu itu SF Hariyanto masih menjabat sebagai PJ Sekdaprov Riau, bukan sebagai PJ Gubernur Riau.

Hingga saat ini, jabatan Sekda Kampar masih dijabat oleh Ahmad Yuzar dengan status Plh (Pelaksana Harian) yang ditunjuk oleh Pj Bupati Kampar Hambali pada 4 April 2024 dengan dasar hukum Pasal 4 Perpes No. 4 Tahun 2018 bahwa kepala daerah menunjuk pelaksana harian apabila sekretaris daerah tidak bisa melaksanakan tugas kurang dari 15 (lima belas) hari kerja atau dalam proses penerbitan keputusan pemberhentian sekretaris daerah kurang dari 7 (tujuh) hari kerja dan/atau pengangkatan penjabat sekretaris daerah.

Atas problem jabatan Pj Sekda Kampar tersebut, Muhammad Ansar berpesan agar Yusri fokus terhadap pencalonannya sebagai kepala daerah dan bersikap legowo. “Yusri sebaiknya legowo saja. Kalau dia mau maju Pilkada, alangkah baiknya tidak Sekda lagi supaya bisa fokus ke Pilkada,” ujarnya (Tribunpekanbaru, 22 April 2024).

Reporter: Ziyad Ahfi

Editor: Herman Attaqi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *