ihwal.co, Bangkinang Kota – Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar, yang diwakili Admiral, ketika dihubungi ihwal.co pada 28 Mei 2025, mengkonfirmasi bahwa hak gaji Guru Bantu Provinsi Riau yang ada di Kabupaten Kampar–yang belum dibayarkan selama 5 bulan (Januari-Mei 2025), akan segera dibayarkan.
“kita tunggu transfer (dari) provinsi saja lagi,” tulis Admiral.
Sebelumnya, 155 Guru Bantu yang sudah bekerja di sekolah-sekolah di Kabupaten Kampar selama belasan tahun itu mengeluh karena hak gaji mereka tak kunjung diberikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
Pasalnya, ketika diketahui, karena proses administrasi yang belum dipenuhi oleh Dinas Pendidikan Kampar, yakni karena belum adanya surat usulan yang ditanda-tangani oleh Bupati Kampar.
Sementara, menurut keterangan pihak Dinas Provins Riau, dana peruntukan gaji Guru Bantu sudah ada di dalam anggaran 2025, sehingga tinggal diberikan saja kepada mereka.
Tetapi, akibat lambatnya respons Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, terutama Bupati Ahmad Yuzar, membuat hak gaji Guru Bantu tak kunjung cair.
Ketika 155 Guru Bantu tersebut bersatu dan kompak menuntut hak mereka dalam beberapa waktu lalu, baru kemudian akhirnya mendapat respons dan atensi.
“Kita juga sudah siapkan permintaan ketika dana sudah masuk ke kas Kampar, dan kita langsung ajukan permintaan,” tulisnya kemudian.
Terkait persoalan ini, Admiral menyebut bahwa masalah ini adalah murni administrasi, bukan karena Bupati tidak komitmen. “Bukan bupati yang tidak komit, Pak. Bupati sangat komit untuk pendidikan Kampar,” tegas Admiral.
Untuk ke depan, Admiral, mewakili Dinas Pendidikan Kampar, berjanji akan melakukan evaluasi. Ia menjanjikan hak gaji Guru Bantu untuk semester ini, surat permintaannya akan dibuat di bulan Juni, sehingga, jika seandainya dana gaji Guru Bantu sudah mereka terima, maka akan segera dibayarkan untuk per-bulannya.
“Insha Allah, untuk semester 2 ini, akan kami buatkan permintaan di bulan Juni. Seandainya dana masuk, maka bisa kita bayar per-bulannya,” tutupnya kemudian.
Sementara itu, Bupati Kampar Ahmad Yuzar, ketika kami hubungi via Whatsapp, pada 28 Mei 2025 pukul 16.11 WIB, belum memberikan jawaban apapun terkait persoalan ini.