Rabu, 21 Mei 2025 — sebanyak 155 Honor Guru Bantu di Kabupaten Kampar mengeluh karena belum menerima gaji dari sejak bulan Januari hingga Mei 2025 (5 bulan). Dari seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, hanya dua daerah yang belum menggaji Guru Bantu sampai saat ini: Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu.
Menurut pengakuan mereka, ketika mereka mendatangi Dinas Pendidikan Provinsi Riau (21/05/2025) untuk meminta hak gaji mereka yang belum dibayarkan itu, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau mengatakan bahwa mereka belum bisa memberikan gaji tersebut, lantaran surat usulan dari Dinas Pendidikan Kampar yang sebelumnya diserahkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau baru hanya ditanda-tangani Sekda, belum ada tanda-tangan Bupati Kampar.
“Permintaan gaji kalian belum bisa kami terima. Karena dalam usulan yang kami terima, baru hanya ada tanda-tangan Sekda (Hambali). Sementara tanda-tangan Bupati (Ahmad Yuzar) tidak ada,” ujar salah seorang Guru Bantu dengan menirukan ucapan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
Padahal, menurut mereka, pihak Dinas Pendidikan Provinsi sudah siap mengeluarkan gaji tersebut, karena anggaran untuk Guru Bantu sudah ada di dalam alokasi anggaran tahun 2025. “Kata orang Dinas Pendidikan Provinsi, anggaran untuk Guru Bantu selama setahun ini (2025) sudah dianggarkan,” ucapnya kemudian.
Untuk diketahui, dalam kontrak kerjanya, SK (Surat Keputusan) pengangkatan Guru Bantu yang bertugas di Kabupaten Kampar, dari tahun 2006 sampai dengan 2019 dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Riau. Baru kemudian di tahun 2019, SK pengangkatannya diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kampar.
Meski demikian, hingga saat ini, dalam pemberian gaji, masih menjadi tanggungjawab Pemprov Riau. Tapi karena sejak 2019 hingga sekarang SK mereka sudah dialihkan kepada Pemkab Kampar, maka Pemkab Kampar, terutama Bupati Kampar sebagai pimpinan tertingginya, juga harus ikut bertanggungjawab. Termasuk dalam menandatangani surat pengusulan pemberian gaji Honor Guru Bantu kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
Atas dasar itulah, Bupati Kampar Ahmad Yuzar dituntut oleh 155 Honor Guru Bantu yang belum menerima gaji selama 5 bulan ini untuk segera menandatangani surat usulan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau agar hak gaji mereka segera dibayarkan.
Reporter: Bintang Islami